KTI : Karakteristik Pasangan Usia Subur Yang Tidak Mengikuti Program KB Di Desa XXX



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang


Angka kematian ibu di Indonesia masih yang paling tinggi di Asia Tenggara yakni 307 per seratus ribu kelahiran hidup yang berarti 50 ibu meninggal setiap hari karena komplikasi persalinan dan saat melahirkan, itu menurut data tahun 2003
Angka tersebut, menurut Direktur Bisa Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan telah turun menjadi 290,8 per seratus ribu kelahiran hidup pada 2005. Namun demikian kondisi itu belum merubah status Indonesia sebagai negara dengan angka kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara karena angka kematian ibu di negara-negara Asia Tenggara lainnya masih jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia. Angka kematian ibu Indonesia tahun 2005 juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata angka kematian ibu di Asia Timur yang menurut data Unicef sebesar 110 per seratus ribu kelahiran hidup(http://www.gatra.com/2006-01-23/artikel.php).
Dalam rencana Strategi Nasional Making Pregnancy Safer (MPS) di Indonesia tahun 2001-2002 disebutkan bahwa dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010, visi MPS adalah kehamilan dan persalinan di Indonesia berlangsung aman serta yang dilahirkan hidup dan sehat (Sarwono Prawirohardjo, 2002).
Keluarga Berencana merupakan upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. Sedangkan Kesehatan Reproduksi merupakan kesehatan secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan. Dalam pengertian kesehatan reproduksi tersebut, terkandung di dalamnya pengertian tentang hak-hak reproduksi, sebagai bagian dari hak azasi manusia. Hak-hak reproduksi tersebut antara lain adalah hak untuk mendapatkan informasi (Sarwono Prawirohardjo, 2002).
Visi paradigma baru program keluarga berencana nasional adalah untuk mewujudkan keluarga berkualitas tahun 2015. keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, tanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan misi dari keluarga berencana nasional pada paradigma baru adalah menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi sebagai integral dalam meningkatkan kualitas keluarga. Keluarga adalah salah satu dari lima matra kependudukan yang sangat mempengaruhi terwujudnya penduduk yang berkualitas (Sarwono Prawirohardjo, 2003).
Pengertian mutu pelayanan mencakup dua dimensi : petugas pelayanan dan klien, dan akses terhadap pelayanan kontrasepsi yang bermutu. Dari dimensi petugas pelayanan yang dimaksud pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang bermutu sesuai standar mutu pelayanan yang sudah ditetapkan, termasuk di dalamnya adalah pemenuhan hak-hak klien. Dari dimensi klien, pelayanan dianggap bermutu apabila pelayanan mampu memberikan kepuasan kepada klien. Dengan kata lain, pelayanan yang bermutu adalah pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan serta hak-hak klien (http://www.bkkbn.go.id/ ditfor/ program_detail.php?prgid=8).
Apabila dianalis lebih mendalam, ternyata keberhasilan tersebut belum merata. Tingkat fertilitas pada keluarga miskin ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga yang tingkat ekonominya lebih tinggi, berturut-turut tingkat fertilitas tersebut adalah 3.0 dan 2.2. (http://www.bkkbn.go.id/ditfor/ program_detail.php).
Saat ini baru 66% pasangan usia subur (PUS) di Indonesia yang mengikuti program keluarga berencana (KB). Pemerintah telah menetapkan tiga skenario untuk menekan pertambahan jumlah penduduk hingga 2015. Pertama, jika peserta KB meningkat 1% setiap tahun, penduduk Indonesia hanya akan menjadi 237,8 juta jiwa. Kedua, bila peserta KB tetap konstan 60%, penduduk Indonesia akan bertambah menjadi 255,5 juta jiwa. Ketiga, jika peserta KB menurun menjadi 0,5% per tahun, jumlah penduduk Indonesia akan membengkak menjadi 264,4 juta jiwa (http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional).


KARAKTERISTIK PASANGAN USIA SUBUR YANG TIDAK MENGIKUTI PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI DESA XXX BAB I - V

download askeb, kti bidan

Masukkan Alamat Email Untuk Berlangganan Isi Blog Ini: